Kegiatan keempat warga negara Tiongkok itu terungkap usai dua kurir yang berinisial YMC dan CSW tertangkap membawa sabu enam kilogram oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (9/8/2015).
"Di salah satu tempat pelaku di apartemen daerah Ancol, polisi menemukan 300 kilogram soda api. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku mencampur sabu dan ekstasi ke dalam bungkus soda api, supaya tersamarkan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2015).
Penemuan 300 kilogram soda api di unit Apartemen Marina, Ancol, itu bersamaan dengan ditemukannya tiga butir ekstasi dan satu paspor serta kartu identitas milik NKF, sang bandar yang menampung semua kiriman narkoba dari YMC, CSW, dan satu kurir lagi berinisial PCP.
Ke-300 kilogram soda api itu dikemas di dalam 63 buah kardus. PCP sendiri lebih berperan sebagai perantara dari kurir yang membawa narkoba langsung dari Tiongkok, yaitu YMC dan CSW, dengan NKF. [Baca: Buntuti WNA, Polisi Dapati 94 Kg Sabu di Empat Apartemen di Jakarta]
Polisi telah memeriksa semua pelaku yang terlibat, mulai dari dua kurir, pengantara, dan bandarnya. Menurut Patoppoi, para pelaku termasuk salah satu pengedar narkoba jaringan internasional.
"Semua barang (narkoba) dikirim dari Guangzhou. Baik dari jalur udara maupun laut. Tapi lebih banyak dari jalur laut," tutur Patoppoi.
Dari semua barang bukti narkoba yang dikumpulkan, terhitung ada 94 kilogram sabu dan 112.189 butir ekstasi yang nilainya mencapai Rp 206 miliar lebih. Keempat pelaku kini ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.