Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bingung Satpol PP Terima Insentif Pemungutan Pajak

Kompas.com - 01/09/2015, 15:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, anggota Badan Anggaran DPRD DKI secara tidak sengaja mengetahui bahwa Satpol PP masuk dalam daftar penerima insentif pemungutan pajak. Hal ini diketahui setelah anggota Banggar, Bestari Barus, mengeluh soal insentif yang tidak sesuai dengan kinerja Dinas Pajak DKI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pajak DKI Agus Bambang memang mengusulkan revisi target pendapatan DKI. Setelah kemarin menurunkan target pendapatan dari Rp 37 triliun menjadi Rp 34 triliun, hari ini kembali diusulkan turun menjadi Rp 32 triliun.

Melihat hal ini, Bestari pun berkomentar. "Pertama saya kok jadi melihat bahwa Bapak sangat tidak optimistis dengan target Rp 37 triliun itu? Ini kan tidak sejajar dengan belanja insentif pemungutan pajak daerah, yang tahun ini ada penambahan Rp152 miliar," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).

"Menyerahnya Pak Agus dalam memaksimalkan pendapatan melalui pajak, perlu disesuaikan belanja insentif untuk bapak agar tidak memberatkan APBD," ucap dia.

Hal yang dimaksud Bestari adalah jika Dinas Pajak tidak mampu mencapai target pendapatan, maka sebaiknya belanja insentif pemungutan daerah diturunkam saja. Sebab, Dinas Pajak tidak bisa mencapai target.

Insentif pemungutan pajak merupakan insentif yang diberikan kepada pihak-pihak yang membantu proses pemungutan pajak seperti salah satunya adalah Dinas Pajak DKI.

Menjawab hal tersebut, Agus mengatakan bahwa pemberian insentif untuk mereka telah diatur dalam peraturan pemerintahan.

Insentif pun hanya diterima jika mereka bisa mencapai target. Insentif paling tinggi yang bisa didapat pegawai Dinas Pajak adalah senilai dengan 10 kali gajinya.

"Jadi untuk insentif sudah ada ketentuannya maksimumnya berapa. Siapa yang terlibat. Berapapun target, tetap yang kami dapat 10 kali gaji," ujar Agus.

Agus pun menjelaskan instansi mana saja yang mendapatkan insentif terkait kapasitasnya dalam proses pemungutan pajak.

"Dalam pergub, yang menerima itu Kepolisian, Asisten Perekononian, termasuk BPKAD, Bappeda, Dinas Kependudukan, Diskominfomas, Dinas Industri, Dinas Pajak, Wali kota, Camat, Lurah, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan yang lain," ujar Agus.

Jawaban Agus menimbulkan pertanyaan bagi anggota Banggar. Sebab, menurut anggota Banggar, pemberian insentif kepada Dinas Pajak merupakan hal tepat. Akan tetapi, anggota Banggar bingung jika insentif juga diberikan kepada Satpol PP.

"Peran Satpol PP dalam pemungutan pajak seperti apa Pak?" tanya Pimpinan Banggar, Mohamad Taufik. "Seperti penertiban Pak," ujar Agus.

"Pak, kalau penertiban kan memang fungsi dan tugasnya. Ini kan Satpol PP dapat duit," ujar Taufik.

"Saya rasa Pak Agus tidak punya wewenang menjawab itu deh. Pak Agus enggak punya kapasitas," ujar Bestari. Menjawab hal itu, Agus pun hanya berjanji akan memberi peraturan pemerintah dan pergub yang mengatur itu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com