Pihak yang melapor adalah Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih dan Satgas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan.
"Sudah ada dua laporan. Laporan Forum Pemuda itu nanti malam mau kita rapatkan. Kalau dari Sapu laporannya baru kami terima hari ini. Akan kami tindak lanjuti dalam waktu tiga hari. Kami kaji dulu," kata Acep di kantornya, Kamis (3/9/2015).
Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih melaporkan pasangan Airin-Benyamin yang diduga berkampanye dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada perhelatan Wali Kota Cup di Puspitek, Sabtu (29/8/2015).
Sementara itu, Sapu Tangerang Selatan melaporkan dugaan permainan money politic atau politik uang dan pelanggaran aturan kampanye selama beberapa acara-acara besar yang didatangi Airin sejak Sabtu hingga Senin (31/8/2015). (Baca: Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Airin, Panwaslu Sebut Masih Minim Bukti)
Menurut Koordinator Sapu Tangerang Selatan Beno Novit Neang, meski tidak mendapati bukti ucapan secara verbal tentang penyampaian visi-misi dan ajakan memilih dari Airin, sejak masa kampanye ditetapkan, Kamis (27/8/2015), Airin dan Benyamin sering berkeliling ke acara yang turut mengundang massa cukup besar.
Hal itu yang dipermasalahkan oleh Sapu Tangerang Selatan. Terlebih lagi, dalam aturan KPU yang baru, calon kepala daerah petahana harus mengajukan cuti sebelum kampanye. (Baca: Diduga Kampanye Saat Acara Pemerintahan, Airin Dilaporkan ke Panwaslu)
"Sementara yang dilakukan, dia datang dengan jabatannya sebagai Wali Kota ke acara yang besar dan melibatkan masyarakat yang banyak. Itu kan sudah kegiatan kampanye. Kalau belum cuti untuk kampanye, sebagai kepala daerah, seharusnya menjalankan tugas kedinasan saja. Bukan safari atau keliling ke kampung-kampung. Itu sudah kampanye," tutur Beno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.