"Motifnya karena cemburu," kata Kepala Polsek Gunung Putri, Komisaris Tri Suhartanto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2015).
Tri membenarkan, dugaan cemburu pelaku itu kemungkinan terkait pria lain. Karenanya, M membunuh istri sendiri. "Dia mencekik korban sampai mati. Setelah itu, dimasukan ke karung dan dibawa oleh pelaku sendiri dengan sepeda motor dan dibuang di situ (Kota Wisata)," ujar Tri.
Sebelumnya diberitakan, jasad Nur ditemukan oleh dua pekerja kebersihan yang sedang melintasi taman di dalam Kota Wisata. Kedua petugas yang menemukan adanya karung di dalam taman lalu mengeceknya. Kedua petugas kebersihan itu kaget karena di dalam karung itu ditemukan jenazah perempuan.
Beberapa hari setelah ditemukan akhirnya petugas dapat menangkap pelakunya. Dia adalah M, suami korban sendiri. Hal ini diketahui dari keterangan keluarga korban yang mengenali wajah korban dari sketsa yang disebar kepolisian.
Setelah ditangkap dan diperiksa suami korban mengakui menghabisi istrinya sendiri itu lantaran cemburu. Kini, M ditahan di Mapolsek Gunung Putri. Dia disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.