Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Warga Punya Sertifikat, Ahok Tetap Gusur Bangunan di Bidaracina

Kompas.com - 08/09/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban di kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga hingga kini.

Meski warga mempunyai sertifikat, Basuki menegaskan tetap akan membongkar permukiman yang terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT (Kanal Banjir Timur). 

"Bagi kami, tidak peduli (bangunan) punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan. Kami akan ambil dan sita," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku Pemprov DKI sebenarnya tidak mau intervensi pemberian kerahiman bagi warga yang menduduki lahan tersebut. Sebab, lanjut dia, itu merupakan urusan warga dengan kepolisian.

Namun, pemerintah pusat menginstruksikan Pemprov DKI untuk segera membebaskan lahan di Bidaracina, Jakarta Timur sehingga Pemprov DKI akan membayar lahan kepemilikan warga.

"Kami bilang sama yang punya (lahan), 'Kamu dapat duit dari yang DKI bayar nih. Kamu kasih dikit deh uang kerahiman buat orang-orang yang duduki tanah kamu.' Nah, ini butuh nego," kata Basuki. 

Pemilik lahan itu bernama Hengki. Menurut Basuki, Hengki telah menyepakati penawaran Pemprov DKI. (Baca: Akan Ditertibkan, Warga Bidaracina Mengadu kepada DPRD DKI)

Jumlah kerahiman yang akan diberikan ke warga, lanjut dia, bergantung kepada Hengki. "Namanya juga uang kerahiman kan ikhlas gitu lho. Minimal saya kira (pembongkaran) kalau enggak bulan ini, ya bulan depan pasti kami bongkar karena kami enggak bisa tunda ya," kata Basuki.

Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Bidaracina mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI.

Anggota tim advokasi warga Bidaracina, Astriyani, menjelaskan, ada beberapa permasalahan dalam proses penertiban daerah tersebut, yakni analisis dampak lingkungan hidup (amdal), tidak ada sosialisasi, dan lainnya. 

Berdasarkan peraturan, kata Astriyani, seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi DKI hanya mengawasi prosesnya.

"Tetapi, dalam praktiknya, pengadaan tanah dilakukan oleh Pemprov DKI. Apa alasan Pemprov ambil alih?" ujar Astriyani.

Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com