Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Selesaikan Problematika Ojek Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 18/09/2015, 03:05 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ojek dalam jaringan (online) yang sering menimbulkan konflik di lapangan dengan ojek konvensional.

"Harus ada aturan yang mengikatnya bisa saja membuat peraturan daerah (perda) bisa lebih teknis untuk mengaturnya dan jelas konsumennya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra dalam diskusi Menelaah Aspek Hukum, Ekonomi dan Sosial Fenomena Gojek: Modernisasi Transportasi vs Tradisi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Kamis (17/9/2015).

Ia mengatakan, kehadiran ojek "online" memang tidak bisa dihindari. "Ojek online jika menerapkan tarif rendah tentunya bisa mematikan ojek konvensional atau yang biasa mangkal. Ini harus segera diatur," katanya.

Ditha mengatakan kehadiran ojek "online" seperti kehadiran warung internet (warnet) pada waktu dulu namun keberadaannya tidak lama dan mati perlahan-lahan. Atau, bisa juga seperti minimarket yang awalnya diprotes pelaku usaha kecil tradisional.

"Banyak warung kecil yang tergusur. Ini hampir sama dengan fenomena ojek online," jelasnya.

Untuk itu keduanya harus dapat berjalan seiringan dan saling mengisi maka tentunya diperlukan aturan yang jelas, agar kedua ojek tersebut dapat tetap hidup berdampingan.

Ojek "online" dinilai masyarakat lebih nyaman karena sistem tarif sudah ditentukan berdasarkan jarak dan tidak sembarangan.

Sementara itu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung mengatakan fenomena ojek "online" mempunyai dampak yang luas di masyarakat.

Untuk itu pemerintah harus cepat tanggap dengan fenomena ini dengan membuat aturan yang tepat.

"Tidak ada jalan keluar yang dirasa adil selain aturan hukum yang jelas," katanya.

Sedangkan Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan UI Mulyadi menuturkan dari kesepakatan yang sudah disetujui maka ojek "online" tidak boleh mengambil penumpang dalam kampus. Mereka hanya boleh mengantar dan menjemput kiriman barang.

"Sudah ada perjanjian kedua belah pihak. Kalau ada Go-jek masuk wilayah kami tahan atributnya sehingga tidak terjadi kekerasan," katanya.

Setelah ada kesepakatan itu pihaknya bisa saling berkomunikasi dengan ojek "online". Mereka menghormati dan menaati kesepakatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com