Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Lalai, Kepsek dan Guru SDN 07 Kebayoran Lama Utara Terancam Dipecat

Kompas.com - 19/09/2015, 19:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Nasrudin menjelaskan bakal meminta keterangan lebih lanjut guru serta Kepala Sekolah SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara terkait tewasnya siswa kelas 2, NA (8) yang diduga dipukul dan ditendang oleh teman sekelasnya, R (8).

Rencananya pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Senin (21/9/2015) mendatang.

"Kami memanggil guru dan kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kelalaian. Kemudian bagaimana manajemen kepala sekolah sebagai penanggungjawab sekolah berperan dalam hal ini," kata Nasrudin, di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2015).

Keterangan guru dan kepala sekolah sangat penting, mengingat perkelahian antara NA dan R dilakukan di dalam sekolah saat kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung. Peristiwa ini, kata dia, membuktikan tidak adanya pengawasan dari tenaga pendidik.

Nasrudin mengaku instansinya telah menanyakan peristiwa ini kepada kepala sekolah dan guru terkait. "Tapi ya belum ada informasi yang detail. Hasil autopsi juga belum ketahuan apakah luka memar di kepala bagian belakang NA itu karena dipukul atau jatuh," kata Nasrudin.

Jika memang kepala sekolah dan guru terbukti lalai membiarkan perkelahian NA dan R terjadi, sanksi berat menunggu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pihak terkait dapat menerima sanksi berjenjang.

"Mulai dari tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD), mutasi, penurunan pangkat, dan pemberhentian jabatan khusus bagi kepala sekolah," kata Nasrudin.

Tewasnya NA berawal dari saling ejek yang mengakibatkan perkelahian dengan R. R diduga memukul dan menendang NA hingga terjadi memar di kepala bagian belakang. NA meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jumat (18/9/2015) kemarin dan telah dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa tujuh saksi perihal peristiwa ini. Kedua keluarga sepakat berdamai sebelum dilakukan proses diversi (musyawarah) oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com