Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTJ Diharapkan Bisa Integrasikan Transjakarta, APTB, dan Transjabodetabek

Kompas.com - 05/10/2015, 10:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan membentuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo perihal pembentukan badan yang khusus untuk mengurusi masalah transportasi di wilayah Ibu Kota dan kawasan sekitarnya.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai bila nantinya telah dibentuk, tugas pertama BPTJ adalah mengintegrasikan sistem layanan bus transjakarta dengan angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) dan transjabodetabek.

Tyas menilai pengintegrasian ketiga layanan tersebut secara sistem perlu dilakukan untuk mempermudah warga pengguna transportasi umum.

"Sejauh ini ketiganya baru terintegrasi secara fisik, tapi belum secara waktu, dan sistem. Sehingga merepotkan penumpang karena masih harus bayar sendiri-sendiri," kata dia kepada Kompas.com, Senin (5/10/2015).

Bayar sendiri-sendiri yang dimaksud oleh Tyas adalah diharuskannya penumpang transjakarta menambah biaya saat akan melanjutkan perjalanan ke luar Jakarta naik transjabodetabek atau APTB. Khusus APTB, penambahan biaya bahkan sudah dilakukan sejak masih di dalam busway.

Tyas menilai situasi tersebut sangat tidak ideal bagi penumpang. Karena itu, ia menganggap perlunya pengintegrasian secara sistem agar warga pengguna transjakarta, transjabodetabek, dan APTB hanya perlu membayar sekali saat akan menggunakan ketiga layanan bus tersebut sekaligus.  

"Jadi, penumpang cukup membeli satu tiket untuk dapat naik TJ, APTB, maupun transjabodetabek. Tidak harus membeli tiket setiap saat, cukup beli sekali saja," ujar Tyas.

Sebagai informasi, Kepala BPTJ nantinya akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Ia akan membawahi unit-unit khusus yang dipimpin oleh pejabat tinggi madya.

Berdasarkan perpres tersebut, BPTJ mempunyai tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sesuai dengan Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com