"Kalau dari kejadian subuh tadi, FA otomatis dikeluarkan dari sekolah karena telah melakukan pelanggaran berat," kata Kepala Sekolah SMK Darussalam Nari Ansori kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2015) siang.
Nari menuturkan, sejak FA membacok Muryana serta ibu Muryana, Trihartati (42), kepolisian tidak lama langsung mendatangi sekolah. Di sekolah, polisi turut melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan perwakilan sekolah. Pada pagi harinya, orangtua FA pun datang ke sekolah.
"Orangtuanya sudah datang tadi, FA juga diajak. Orangtuanya sambil menangis langsung menyerahkan FA ke polisi yang ada di sekolah," ujar Nari.
Penyerahan FA oleh orangtuanya di sekolah berlangsung cepat. Nari mengaku belum sempat menanyai apa alasan FA membacok Muryana sebenarnya. FA telah diamankan kepolisian beberapa saat setelah menyerang ke rumah Muryana.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema menegaskan, FA akan tetap ditahan di Polsek Panongan untuk menjalani proses pemeriksaan. Dengan usia FA yang masih di bawah umur, pemeriksaan akan melibatkan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.