Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi di Kasus Bocah dalam Kardus Pernah Berupaya Perkosa Remaja, tapi Korban Melawan

Kompas.com - 09/10/2015, 04:58 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - A yang kini menjadi tersangka pencabulan terhadap T dan saksi di kasus pembunuhan PNF, bocah yang ditemukan tewas dalam kardus, tidak melakukan pemerkosaan ke korbannya. Sebab, T (15) sempat melawan saat akan diperkosa.

"Saudari T saat mau dipenetrasi melawan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Hasil ini didukung oleh kedokteran Polda Metro Jaya yang menyebut belum ditemukan penetrasi ke organ vitalnya. Saat dicek ternyata bersih. A diketahui melakukan pencabulan terhadap T dengan berbuat seperti mencium, meraba, dan memeluk T.

Bahkan, dari penelusuran penyidik, aksi tersebut sempat dilakukan sebanyak tiga kali oleh A terhadap T. T dikunci di kamar sejak pukul 9 malam hingga 6 pagi. Di sana lah A melakukan aksi bejatnya secara terus menerus.

Krishna melanjutkan, pemeriksaan A sebagai saksi kasus pembunuhan PNF masih ditelusuri. Jika T dapat melawan A karena berumur 15 tahun saat hendak diperkosa, kemungkinan jika korbannya anak kecil, maka tak akan bisa melawan.

"Apabila terjadi pada anak kecil, mungkin tak bisa melawan. Tapi sekali lagi kami tegaskan kami belum tetapkan saudara A sebagai tersangka (pembunuhan) PNF. Bisa saudara A, bisa saja orang lain," kata Krishna.

A ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap T yang dilakukan pada bulan Juni 2015. (Baca: Saksi A di Kasus Bocah dalam Kardus Jadi Tersangka di Kasus Pencabulan Lain)

A juga menjadi saksi potensial kasus pembunuhan PNF (9), bocah tewas dalam kardus. DNA A diketahui cocok dengan barang bukti kaus kaki milik PNF yang tercecer di lokasi penemuan korban. (Baca: Polisi Temukan Kecocokan DNA dengan Barang Bukti di Kasus Bocah dalam Kardus)

Polisi belum menemukan alat bukti kuat untuk menjerat A sebagai pelaku pembunuhan PNF. "Kami baru punya satu alat bukti terhadap saudara A terhadap kasus PNF," kata Krishna Murti. (Baca: Alat Bukti Terhadap A Jadi Tersangka Kasus Bocah dalam Kardus Belum Kuat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com