Menurut dia, seharusnya pengurus RT/RW menjadi orang yang paling dekat dengan warganya. Basuki pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW.
"Di Pergub itu, lurah bisa pecat RT dan RW. Saya sudah bilang beberapa kali, seharusnya ketua RT itu kayak iklan di TV gitu lho, 'Bu RT, Bu RT anak saya panas'. Harusnya ketua RT itu betul-betul jadi kayak orangtua," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/10/2015).
Basuki juga telah menginstruksikan kepada ketua RT/RW untuk melihat-lihat jika ada tanah kosong di lingkungan itu. Daripada dibiarkan kosong, lebih baik DKI membeli lahan dan dijadikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Sebab, anak-anak yang tinggal di gang sempit membutuhkan tempat bermain. Akibat tidak adanya tempat bermain itu, banyak penjahat yang memanfaatkan kondisi sepi di gang sempit.
"Seolah-olah menampung anak-anak untuk main dan baca di rumahnya, tetapi enggak ada yang tahu. Itu kenapa kami mau bikin RPTRA lengkap dengan perpustakaan, CCTV, dan jaringan bandwith lebih besar biar orangtua mudah mengawasi anak-anaknya," kata Basuki.
Basuki berharap semua warga bisa bermain di RPTRA, mulai dari janin hingga warga lanjut usia (lansia). Selain itu, RPTRA juga dilengkapi kader PKK dan warga setempat sehingga orangtua merasa lebih nyaman dan mudah mengawasi anak-anaknya.
"Tapi, lurah tahu enggak ada wilayah kosong dan mereka kerja enggak? Wali kota juga terlalu banyak melindungi lurahnya juga. RT tahu enggak sih siapa warganya yang preman? Kami enggak tahu RT-nya jual lapak atau enggak," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.