"Pelaku ingin menyetubuhi korban karena pengaruh narkotika," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015) sore.
Awalnya, A memanggil PNF yang kebetulan lewat di depan warung miliknya. PNF pun dipanggil masuk ke dalam warung tersebut. Di dalam, A langsung berusaha memerkosa PNF dengan membuka paksa pakaiannya. Akibat tindakan A, kemaluan PNF mengalami kerusakan hingga berdarah.
PNF yang tidak berdaya tetap disiksa oleh A. Pelaku mengaku saat itu masih di bawah pengaruh narkotika. PNF yang terbaring di lantai pun kemudian disumpal di bagian mulut dengan kaus kaki serta dalam kondisi tangan dan kaki diikat kabel charger ponsel. A kemudian semakin menjadi hingga menjerat leher PNF menggunakan kabel listrik hingga menyebabkan anak tersebut meninggal dunia.
Ketika PNF tewas, A baru menyadari perbuatannya, dan langsung mencari plakban untuk mengikat tubuh PNF agar masuk di dalam kardus. Kaus kaki tersebut menjadi salah satu bukti yang menunjukkan bahwa A adalah tersangka pembunuh PNF. DNA pelaku di kaus kaki tersebut identik sehingga polisi mengerucutkan pemeriksaan bahwa A adalah tersangka, setelah awalnya ditetapkan sebagai saksi.
Polisi masih berusaha mendalami apakah A memang benar di bawah pengaruh narkotika saat membunuh PNF. Dari sejumlah pemeriksaan sebelumnya, A memberikan keterangan yang berbeda-beda sampai polisi harus mengirim investigatorhypno-forensic untuk memperoleh keterangan yang akurat dari A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.