Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Polrestro Tangerang Sebut Penangkapan Oknum BNN Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 23/10/2015, 12:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang praperadilan kasus penangkapan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Iptu A, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setelah sempat ditunda dua kali.

Pihak Polres Metro Tangerang sebagai termohon pun hadir dengan perwakilan dari tim kuasa hukum.

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai pada pukul 10.10 WIB dan selesai pada pukul 10.45 WIB.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lebanus Simurat ini, agendanya adalah mendengar jawaban dari termohon atas permintaan pemohon, Iptu A, yang menilai penangkapan dan penahanan dirinya oleh Polres Metro Tangerang cacat secara yuridis.

Tim kuasa hukum Polres Metro Tangerang yang dipimpin oleh Samsi memberikan berkas kepada tim kuasa hukum Iptu A.

Berkas itu berisi jawaban atas permintaan pemohon dan dicermati sesaat. Sidang pun sempat diskors selama sepuluh menit untuk memberi waktu tim kuasa hukum Iptu A membaca berkas tersebut.

Sesudahnya, tim kuasa hukum Iptu A tidak mau menanggapi isi berkas dari tim kuasa hukum Polres Metro Tangerang.

Simurat pun menyudahi sidang praperadilan dan melanjutkan sidang berikutnya pada Senin (26/10/2015) dengan agenda pembuktian penangkapan dan penahanan Iptu A yang disebut cacat yuridis dari pihak pemohon.

Menurut perwakilan tim kuasa hukum Iptu A, Hazmin Sutan Muda, pihaknya enggan menanggapi berkas dari Polres Metro Tangerang karena isinya tidak menjawab apa yang pihaknya minta.

Polres Metro Tangerang malah menjelaskan pokok perkara Iptu A. Padahal, menurut Hazmin, sidang praperadilan ini tidak menyentuh pokok perkara pada diri Iptu A.

"Ini kan bukan peradilan, tapi sidang praperadilan. Yang kami permasalahkan itu cara penangkapan dan penahanan klien kami yang kami anggap tidak sesuai prosedur," kata Hazmin kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2015) siang.

Secara terpisah, Samsi menyatakan pihaknya sudah memberi jawaban yang diminta Iptu A. Menurut dia, tidak ada masalah dengan jawaban yang diberikan tadi. Apakah ada atau tidaknya tanggapan dari pihak Iptu A, tidak jadi masalah.

"Penangkapan dan penahanan itu sudah sesuai prosedur. Tidak ada masalah dengan itu," ujar Samsi.

Sebelumnya diberitakan, pada hari Kamis, 17 September 2015, A dihubungi oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Komisaris Sudjadi untuk datang ke sebuah restoran di Jakarta Timur.

Sudjadi mengaku kepada A ingin menemui dirinya. Setelah menemui Sudjadi, A diajak menuju rumahnya yang berada di wilayah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Ternyata, Sudjadi bersama timnya sengaja menuju ke rumah A untuk menggeledah tempat itu.

Dari penggeledahan tersebut, ternyata tidak ada alat bukti narkoba. Meski tidak ada alat bukti, A langsung ditangkap.

Penangkapan A berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/105/IX/2015/Narkoba yang dikeluarkan pada hari itu juga.

A disebut sudah dipanggil dua kali namun tidak memenuhi panggilan Polres Metro Tangerang sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penangkapan.

Selang dua hari, pada Sabtu tanggal 19 September 2015, A pun ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com