Hal ini terkait dengan kondisi TPST Bantargebang yang dinilai sudah tidak prima dalam menampung sampah.
"Cobalah cari alternatif lain jangan kita fokus di Bantargebang. Coba kita cari yang baik, mungkin sampah bisa langsung saja dikelola di lima wilayah."
"Kita harus punya rencana strategis untuk ke depannya. Gubernur saja sudah dipanggil sama DPRD Bekasi. Kita harus bisa maintenance dari sekarang," ujar anggota Banggar, Syamsudin.
Hal itu dikatakan dia dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (23/10/2015).
Selain itu, anggota Banggar juga bertanya terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk memutus swastanisasi TPST Bantargebang menjadi sistem swakelola.
Anggota Banggar Syahrial mempertanyakan sejauh apa kesiapan Pemerintah Provinsi DKI menjalankan sistem swakelola.
Sebab, ketika swastanisasi diputus, semua perlengkapan yang digunakan akan diambil kembali oleh pihak swasta.
Pemerintah Provinsi DKI pun harus mengeluarkan anggaran untuk membeli semua perlengkapan.
Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik juga mempertanyakan soal teknis pengangkutan sampah ketika sistem sudah swakelola. "Teknisnya ini siapa yang ngangkut?" ujar Taufik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang berencana memutus kontrak dengan pihak swasta pengelola TPST Bantargebang.
Dia mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Basuki mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ.
"Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.