Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Godang Tua Jaya Klaim Sudah Buat Alat Pengolahan Sampah, Kecuali...

Kompas.com - 26/10/2015, 18:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pihaknya telah menjalankan kewajiban membuat alat pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menyebut mereka tidak membuat apapun sejak 2008.

"Kami sudah buat contohnya seperti alat daur ulang plastik, pabrik pengolahan kompos, kemudian juga pembangkit listrik dengan landfill, pembangkit listrik dengan anaerobic digestion, belum lagi yang lain-lain seperti penghijauan, pengolahan air sampah, perbaikan jalan, pemasangan lampu, dan yang lain," ujar Douglas ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

Namun, Douglas mengaku ada satu alat pengolahan sampah yang belum berhasil dibuat oleh PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia), selaku perusahaan yang juga bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk membuat alat pembangkit tenaga listrik. Alat yang belum selesai dibuat adalah pembangkit listrik dengan gasifikasi.

Douglas mengatakan, hal ini karena ada beberapa hal yang tidak dapat diterima oleh PT NOEI. Salah satunya adalah kebutuhan listrik yang tidak mencapai target kebutuhan mereka. "Kenapa tidak terwujud? Karena memang ada income yang tidak didapatkan kaya listrik, target kita itu 26 megawatt. Tapi sekarang di bawah itu," ujar Douglas.

Jika income kebutuhan listrik tidak terpenuhi, PT NOEI kesukitan membuat alat pembangkit listrik dengan gasifikasi. Douglas mengatakan, Pemprov DKI memiliki andil terkait hal ini. Menurut dia, semua sistem pembuatan instalasi tersebut sudah disesuaikan dengan batas maksimum sampah yang dikirim oleh DKI Jakarta ke TPST Bantargebang.

Seharusnya, DKI Jakarta mengirim maksimal 3.000 ton sampah ke TPST tiap harinya. Kenyataannya, sampah DKI Jakarta yang masuk ke TPST Bantargebang mencapai 7.000 ton.

"Artinya semua program-program yang kita buat berantakan dong. Karena dibuang di sini, sudah mau dibuat sumur gasnya, eh sudah ditambah lagi sampah baru. Apalagi luas kita kan ngga ekspansi, masih luas yang sama. Nah hal seperti ini yang belum diketahui Pemprov," ujar dia.

Douglas pun mengingatkan bahwa ada dua instruksi gubernur yang telah dikeluarkan mengenai hal ini. Isinya adalah untuk mengkaji kontrak kembali agar bisa saling menguntungkan kedua belah pihak. Kemudian, juga agar bisa dikaji lagi adendum kontrak antara Pemprov DKI dengan PT GTJ. Sehingga, permasalahan yang dimiliki oleh PT GTJ bisa mendapatkan jalan keluar.

"Tapi kajian-kajian ini belum dilakukan, Pemprov DKI malah memberikan SP 1. Kan harusnya itu dulu yang ditindaklanjuti. Kalau tidak, inggub itu untuk apa?" ujar dia.

Sebelumnya, PT GTJ disebut belum membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (Galvad) sejak kerja sama dengan Pemprov DKI tahun 2008. Hal ini yang dibantah oleh Douglas. Sedangkan tipping fee (biaya pengangkutan sampah) terus dibayar DKI ke PT GTJ.

"PT GTJ dibayar DKI Rp 400 miliar tiap tahun tapi kerjanya ngaco. Makanya orang Bekasi mengeluh dan pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki saja nama-nama anggota DPRD Bekasi yang terlibat sama GTJ," ujar Basuki.

Jika kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan PT GTJ sudah putus, lanjut dia, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com