Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola TPST Bantargebang: Kalau Ahok Bilang Kita Terima Rp 400 M Itu Fitnah

Kompas.com - 26/10/2015, 13:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, menerima uang dari Pemerintah Provinsi DKI tiap tahun. Namun, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus membantah bahwa Pemprov DKI memberi uang senilai Rp 400 miliar setiap tahun.

"Selama ini pemberitaan sangat menyesatkan bagi kami. Kalau Pak Ahok. (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) bilang memberikan Rp 400 miliar, itu fitnah dan bohong. Kami tidak pernah merasa menerima sebesar itu," ujar Rekson ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).

"Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah kami terima melebihi Rp 200 miliar," ujar dia. (Baca: Ahok Pastikan Putus Kontrak Pengelola TPST Bantargebang)

Rekson mengatakan dalam kontrak, tidak ditentukan bahwa Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp 400 miliar. Melainkan mengirimkan uang sesuai jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. (Baca: Ahok Tuding DPRD Bekasi Main Mata dengan Pengelola TPST Bantargebang)

Sampai saat ini, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang tidak pernah melebihi nominal Rp 200 miliar. Rekson mengatakan PT Godang Tua Jaya menyalurkan 20 persen tipping fee dari Rp 200 miliar tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi akan menyalurkan kepada masyarakat dalam program Community Development.

Rekson mengatakan 80 persen tipping fee digunakan untuk biaya operasional PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI (Navigate Organic Energy Indonesia). "Belum lagi masih ada pajak-pajak yang harus dikeluarkan," ujar dia.

Rekson pun kesal ketika Ahok mengatakan PT GTJ menerima uang Rp 400 miliar. Sebab, kenyataannya dia tidak merasa menerima uang itu.

"Angka ini muncul berulang kali dan terus menerus Ahok ucapkan, bahwa beliau memberikan Rp 400 miliar ke kami," ujar Rekson.

Ahok mempermasalahkan kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Dia mengatakan, Pemprov DKI telah mengirim surat peringatan pertama kepada PT GTJ. "Saya sudah kirim SP 1 ke Godang Tua, kalau sudah (SP) 2 dan 3, kami putus kontraknya. Jelas enggak bayar Rp 400 miliar setahun ke perusahaan itu," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (23/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com