Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal, 1.095 Bal Pakaian Bekas Asal Korea, Jepang, dan China Disita

Kompas.com - 28/10/2015, 18:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gudang berisi seribuan bal pakaian bekas di kompleks pergudangan di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, disegel aparat kepolisian. Gudang ini menyimpan pakaian bekas ilegal asal Korea, Jepang, dan China, yang akan dijual salah satunya di Jakarta.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari polisi setelah berkerja sama dengan aparat bea cukai. Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, pakaian bekas ini berasal dari beberapa negara Asia yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.

"Ini bentuk pengawasan kami, bekerja sama dengan bea cukai. Kenapa mesti diawasi? Dari peraturan Menteri Perdagangan, barang itu harus jelas siapa importir dan pengirimnya. Ini tadi saya sudah tanya tidak jelas siapa yang kirim," kata Umar di lokasi kejadian, Rabu (28/10/2015) sore.

Umar melanjutkan, pakaian itu masuk ke Indonesia melalui perorangan, bukan melalui kerja sama antarpemerintah. Pakaian bekas ini juga masuk dengan manifes berbeda, yakni "kain sisa", bukan "pakaian bekas". Ini untuk menghindari pengawasan aparat.

Masuknya pakaian bekas ilegal ini, menurut dia, juga berdampak pada produsen pakaian dalam negeri. Tentunya, Umar melanjutkan, produsen dalam negeri bakal kalah bersaing karena harga pakaian bekas ilegal yang begitu murah. Pakaian bekas itu per potong dihargai Rp 15.000 sampai Rp 20.000.

"Jadi, ini dijual di Tanah Abang dan Pasar Senen," ujar Umar.

Pihaknya juga akan mengecek dampak bahaya dari penggunaan pakaian bekas. Sebab, pakaian bekas ilegal ini dikhawatirkan memiliki dampak kesehatan.

"Ini mesti uji lab. Apakah ada dampak kesehatan karena kita lihat sendiri tadi ini kan kotor," ujar Umar.

HS (36), pekerja pemasok pakaian bekas itu, mengatakan, bisnis ini sudah berjalan dua tahun. Pakaian bekas itu menurutnya masuk melalui jalur laut.

"Setahu saya, masuk dari Wakatobi, lalu dengan ekspedisi ke Kendari, kemudian ke Surabaya, dan dibawa ke Jakarta," ujar HS.

Jumlah bal pakaian bekas yang dia jadikan stok tiap bulan tak menentu. Hal itu bergantung pada pesanan pedagang eceran yang kemudian menjualnya. Namun, kadang ia menyimpan 30 bal pakaian bekas per bulan.

"Dikirim ke Jakarta, ke Bandung, dan Sumatera juga," ujar Umar.

Polisi pun akhirnya menyegel gudang tersebut. Sementara ini, ada empat saksi yang diperiksa polisi, tetapi belum dijadikan tersangka.

Nantinya, yang terbukti bersalah akan dikenakan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Khusus dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com