Saat ini, rapat bersama Dinas Kebersihan DKI sedang berlangsung. Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji hadir dalam rapat itu. Anggota Komisi D DPRD DKI dan Dinas Kebersihan DKI membahas mengenai rencana swakelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Selain itu, Komisi D juga mempertanyakan mengenai surat peringatan 1 yang telah dikeluarkan. Sanusi mengatakan SP 1 tersebut harus ditinjau kembali. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar tak ada celah hukum untuk menyerang Pemerintah Provinsi DKI.
"Intinya kita sepakat mereka wanprestasi, tetapi kita tidak ingin nantinya pemutusan kontrak justru menimbulkan masalah," ujar Sanusi.
Sebelumnya, pembicaraan ini pernah dilakukan saat rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Akan tetapi, waktunya tidak cukup. Ketika itu, akhirnya direncanakan untuk mengadakan rapat khusus untuk membicarakan rencana swakelola TPST Bantargebang.