Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi: Surat Peringatan untuk PT Godang Tua Tak Rasional

Kompas.com - 29/10/2015, 17:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menilai surat peringatan I yang dikeluarkan Dinas Kebersihan kepada PT Godang Tua Jaya tidak rasional.

Menurut Sanusi, SP 1 itu tidak memberi ruang bagi PT Godang Tua Jaya untuk memperbaiki kekurangan.

Hal ini terkait jangka waktu yang diberikan setelah SP 1 yaitu 60 hari.

Jika PT Godang Tua Jaya tidak bisa menyelesaikan tuntutan di dalam surat, SP 2 akan dikeluarkan. Jangka waktu penyelesaiannya 30 hari.

SP 3 akan dikeluarkan jika PT Godang Tua Jaya kembali gagal memenuhi tuntutan. SP 3 memberi waktu penyelesaian 15 hari.

Seluruh rangkaian tersebut selesai sekitar 11 Januari 2016. Padahal, tuntutan dalam surat yang harus diselesaikan PT GTJ adalah pembangunan sarana pengelolaan sampah.

"Ini bisa salah dalam persepsi hukum, karena bapak sepertinya tidak memberikan ruang untuk Godang Tua supaya bisa perbaiki itu semua. Jadi dalam tempo waktu 3,5 bulan, semuanya harus kelar. Kalau persoalan uang mungkin bisa selesai ya, tapi kalau infrastruktur itu enggak mungkin selesai," ujar Sanusi di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).

Setelah proses sampai SP 3 berakhir, Dinas Kebersihan akan melakukan swakelola terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sanusi menilai SP dari Dinas Kebersihan sepeti sengaja membuat PT GTJ gagal agar Dinas Kebersihan bisa mengambil alih TPST.

"SP ini tendensius, seakan nyuruh kau mati saja. Ini yang kita khawatir. Kami bukan ga percaya Bapak bisa mengelola ini semua, tapi menyelesaikannya jangan malah muncul masalah baru," ujar Sanusi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji mengatakan jangka waktu dalam SP tersebut sudah diatur dalam perjanjian antara Pemprov DKI dan PT Godang Tua.

Dinas Kebersihan hanya mengikuti aturan yang ada meski mengakui waktu yang tersedia begitu sempit.

"Mereka diberikan kesempatan memulihkan kesalahan selambat-lambatnya 60 hari dari SP 1," ujar Isnawa.

Sanusi pun langsung memotong penjelasan Isnawa. Menurut dia, kata "memulihkan" bisa memiliki makna ganda.

Dia mempertanyakan apakah PT GTJ harus menyelesaikan seluruh permasalahan dalam waktu 60 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Megapolitan
[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com