Raperda ini juga mengatur kegiatan keolahragaan dan perkumpulannya.
"Sekarang begitu banyak gerakan kepemudaan, kalau kamu tidak mau atur dalam satu perda, bagaimana soal pembiayaannya? Kalau diatur dalam perda, nanti penganggarannya akan jelas," ujar Ahok (sapaan Basuki) seusai rapat paripurna pengajuan Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (10/11/2015).
Ahok mengatakan, banyak gerakan pemuda yang berafiliasi dengan partai politik. Meski demikian, Pemprov akan mendukung gerakan pemuda yang memiliki kegiatan positif.
Bentuk dukungan tersebut bisa diberikan dalam bentuk dana. Namun, untuk mengeluarkan anggaran tersebut, Pemprov DKI memerlukan acuan yang menjadi syarat pemberian anggaran.
Ahok menjelaskan, mengatur gerakan dalam sebuah perda akan membantu Pemprov DKI untuk mengurus mereka.
Selain itu, Pemprov DKI juga lebih memiliki wewenang terhadap gerakan tersebut. Ketika ada permasalahan internal, ada perda yang menjadi acuan mencari jalan keluar.
Ahok juga mengatakan, perda ini mencegah Pemprov DKI melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap gerakan itu.
"Misalnya ada ribut, mereka terpecah dua. Masa karena mereka berantem di pusat (partai), kita jadi gak mau membiayain mereka di sini? Gak lucu juga kan, jadi mesti ada perda buat payung hukum. Saya putusinnya apa kalau situasi begitu. Jadi, ada dasar hukum kasih duitnya," ujar Ahok.
Raperda tersebut sudah diajukan Ahok dalam rapat paripurna siang ini. Setelah ini, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI akan segera bekerja dan membahas raperda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.