Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Ini Pergub Pengendalian Unjuk Rasa Tujuannya Apa?

Kompas.com - 10/11/2015, 20:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Sebab, selain menganggap tidak jelas, Dewan menilai keberadaan pergub yang baru diterbitkan pada 9 November itu hanya membebani anggaran daerah.

Pada Pasal 15 Pergub 232 dinyatakan bahwa biaya pelaksanaan pergub dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Biro Tata Pemerintahan.

"Ini pergubnya tujuannya apa saya enggak ngerti ini. Lucunya, pembiayaannya dibebankan pada APBD," kata Sekretaris Komisi A Syarif saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan masalah tersebut. Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi A, Dite Abimanyu, menduga diterbitkannya Pergub 232 dilatarbelakangi gengsi atas "blunder" setelah menerbitkan Pergub 228 yang banyak menuai protes dari masyarakat.

"Jangan sampai setelah membuat gaduh, kemudian gengsi, setelah itu menerbitkan sesuatu yang tidak perlu," ujar Dite. (Baca: DPRD DKI Nilai Pergub Pengendalian Unjuk Rasa yang Baru Tidak Jelas)

Pergub 232 adalah pergub yang baru diterbitkan untuk menggantikan Pergub 228 dengan tema yang sama. Seperti yang banyak diberitakan, Pergub 228 mendapat penentangan dari banyak pihak karena dinilai mengekang kebebasan mengemukakan pendapat.

Akan tetapi, Pergub 232 dinilai tidak memiliki fungsi karena tidak memuat larangan dan sanksi. Dewan menilai, keadaannya sama saja dengan keadaan sebelum adanya polemik terkait diterbitkannnya pembatasan lokasi unjuk rasa.

"Jadi, kenapa enggak dicabut saja sekalian. Mestinya yang seperti ini cuma imbauan saja," kata Syarif. (Baca: Cabut Pergub Lama, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Baru Pengendalian Demo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com