Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Bagi-bagi Duit Lagi...

Kompas.com - 18/11/2015, 14:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penggunaan kartu e-Natura bagi korban bencana untuk merealisasikan cash less society di ibu kota.

Seluruh warga harus memiliki rekening bank dan membeli barang-barang subsidi pemerintah menggunakan e-money. 

"Supaya saya tahu siapa mereka (yang diberi bantuan), belinya apa saja. Jadi kalau ada bencana, kami tinggal transfer ke rekeningnya dan saya enggak mau bagi-bagi duit lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (18/11/2015).

Jika bantuan diberi kontan, lanjut Basuki, banyak pihak yang menyalahgunakan. Penyalahgunaan anggaran itu sulit untuk diawasi.

Sementara jika menggunakan uang elektronik, pemerintah mudah mengawasi alur penyaluran hingga penggunaan bantuan.

"Kalau kasih uang kontan, saya enggak bisa awasi semua. Tandatangan kalau terima uang kan juga disalahgunakan," kata Basuki.

Menurut Basuki, e-Natura dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan paska bencana. Seperti seragam, sembako, serta material untuk membangun rumah kembali. (Baca: Ada E-Natura, Bantuan Bencana di Jakarta Tak Lagi Disalurkan Secara Tunai)

Bantuan disalurkan tiap kepala keluarga tiap minggu. Contohnya, Pemprov DKI menyalurkan Rp 2 juta tiap kepala keluarga tiap minggu. Jika minggu kedua, keadaan warga sudah membaik. Maka tidak akan diberi bantuan kembali. 

Adapun dana di dalam kartu e-Natura dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Yakni menggunakan dana taktis atau dana darurat. Sementara kartunya disediakan oleh BRI. (Baca: Ahok Jelaskan Penyaluran Bantuan Melalui Kartu E-Natura)

Penyaluran bantuan melalui kartu e-Natura telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

Di dalam Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu e-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015. (Baca: Taufik: Konsep Kartu E-Natura Enggak Jelas, Enggak Masuk Otak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com