Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gigi yang Masuk DPO Ini Ajukan Praperadilan ke PN Tangerang

Kompas.com - 26/11/2015, 20:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dokter gigi Daniel Lukas Simon mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan akta jual beli (AJB) lahan 40.058 meter persegi di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.

"Kami akan buktikan semuanya di pengadilan bahwa kami dikriminalisasi dan diperlakukan tidak adil, termasuk tentang adanya oknum pengembang besar yang bermain di belakang kasus ini. Kami sudah punya semua buktinya, akan kami beberkan di pengadilan secara bertahap," ujar kuasa hukum Daniel, Reynold Thonak, kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2015).

Daniel sebelumnya diberitakan kabur ke luar negeri saat kasusnya hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (Baca: Seorang Dokter Gigi Kabur ke Luar Negeri, Polisi Keluarkan "Red Notice")

Saat ini, gugatan praperadilan yang diajukan Daniel diproses di pengadilan. Menurut Reynold, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Tangerang setelah praperadilan yang sebelumnya diajukan ke PN Jaksel ditolak.

"Kami ajukan praperadilan lagi dengan termohon Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," ujar Reynold.

Adapun Daniel disangka memalsukan AJB tanah seluas 40.058 meter persegi atas laporan yang disampaikan Handoyo Setiawan.

Menurut Reynold, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Daniel telah membawa perkara ini secara perdata dengan menggugat Mendiarto Prawiro dan Ancong Harjalukita.

Kedua orang itu disebut sebagai orang yang mengaku-ngaku punya hak atas lahan yang dibeli Daniel secara giri dari PR.Eni pada tahun 1994.

"Jadi, tanah itu sudah dibeli resmi sama klien saya, beli secara giri, karena Eni bilang tidak ada sertifikat, dan Pejabat Pembuat Akta Tanahnya Camat Teluk Naga waktu itu, jadi clear. Ini tiba-tiba Hendiarto ngaku punya sertifikat dan Ancong di-setting seakan-akan jadi ahli waris tunggal Eni," tutur Reynold.

Akhirnya, Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan gugatan Daniel dengan menyatakan Daniel sebagai pemilik lahan yang sah dan proses pembelian lahan telah sesuai hukum yang berlaku.

Dugaan pemalsuan dokumen

Sementara itu, menurut Polda Metro Jaya, lahan itu sebenarnya telah dibeli oleh Handoyo Setiawan (pelapor) dari PR.ENI dengan AJB dan Kuasa Nomor 58 tertanggal 22 April 1982 yang dibuat oleh notaris Drs Anwar Makarim, SH dengan alas haknya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sedangkan, Daniel Lukas Simon (terlapor) membeli dari PR. ENI dengan AJB No 248/KEC.TLG/1994 tertanggal 31 Maret 1994 dihadapan Camat Teluk Naga Drs Deddy MR dengan alas haknya berupa SPPT PBB. Namun AJB-nya palsu.

Kemudian, Daniel menggugat Handoyo Setiawan di Pengadilan Tangerang tanggal 13 Mei 2014 dengan No: 302/pdt.G/2014/PN.TNG.

Oleh karena ada gugatan dari Daniel yang menggunakan AJB palsu, Handoyo melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP /4635/XII/2014 /PMJ/Ditreskrimum tanggal 16 Desember 2014.

Akibatnya, Daniel ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.

Daniel kemudian mengambil langkah hukum. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal November 2015 dengan No. 95/pid.prap/2015/PN.JKT_Sel.

Namun gugatan itu ditolak. Daniel pun menghilang dan diduga ke luar negeri. Terkait kliennya yang disebut kabur ke luar negeri ini, Reynold enggan bicara banyak.

Ia membantah kliennya disebut kabur. "Kalau Beliau muncul maka akan ditahan, dengan begitu maka Beliau mungkin saja akan dilakukan penekanan dalam tahanan," ujar Reynold.




Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com