Meri merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menggantikan posisi Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat DKI.
"Sebenarnya kalau dibilang senang bagaimana yah. Berat buat saya ke depannya karena banyak hal yang perlu diselesaikan," ujar Meri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/11/2015).
Meri mengatakan tantangan berat yang dia maksud terkait tugas pokok Inspektorat DKI sebagai pengawas internal birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Inspektorat DKI juga harus membina para PNS. Semua tugas pokok tersebut harus dilaksanakan sejalan dengan visi dan misi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Inspektorat harus bantu selesaikan misi Gubernur kan. Integritas dan independensi juga harus kita jaga. Saya rasa masih banyak PR yang harus diselesaikan untuk ke depannya," ujar dia.
Meri mengatakan jabatan sebelumnya adalah Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi. Ia menduduki jabatan itu selama 2 bulan.
Sebelumnya, Meri merupakan Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama 7 bulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencopot dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang diduga terlibat kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.
Dua pejabat itu adalah mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan mantan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.