"Jika dalam waktu 5 x 24 jam tidak ada pihak keluarga yang menjemput, maka jenazah akan segera dimakamkan," ujar pihak Humas RSCM, Sulastin, kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2015).
Sulastin melanjutkan, nantinya pihak RSCM pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman dan Pertamanan Provinsi DKI Jakarta.
"Jika sampai tenggang waktu yang ditentukan tidak ada keluarga yang datang, otomatis kami menghubungi Dinas Pemakaman untuk mengubur jenazahnya," ungkap Sulastin.
Sebelumnya, warga yang mengaku anggota keluarga dari korban tabrakan metromini dan commuter line mendatangi RSCM.
Mereka mengaku sebagai anggota keluarga salah satu korban dari 18 jenazah yang ada. Namun, pihak rumah sakit meminta agar keluarga lebih dulu ke kepolisian untuk proses identifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.