JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan kasus pembukaan lahan tambang di hutan lindung Belitung Timur kembali dibuka.
Dalam berita video Pos Belitung sebelumnya, pengusaha tambang pasir Belitung Timur bernama Anthony Mulya mengungkapkan bahwa Basuki sempat membuka lahan tambang liar hutan Gunung Nayo di Belitung Timur.
Basuki menggunakan nama Ir Basuki Indra. Anthony menuding, penggunaan nama itu agar Basuki terhindar dari jerat hukum.
"Itu tuh cerita lama banget. Makanya, itu cerita waktu saya mau jadi calon gubernur Bangka Belitung dikeluarin, waktu saya mau jadi Wakil Gubernur DKI dikeluarin," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (11/12/2015).
Basuki mengaku memiliki lahan tambang. Tiba-tiba, kata dia, ada oknum Kementerian Kehutanan yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang Basuki.
Sontak, perusahaan tambang Basuki ditutup. Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Basuki berniat menjadi pejabat. Sebab, lanjut dia, pengusaha tidak bisa melawan kebijakan pemerintah.
"Makanya saya bilang, buka saja kasus itu biar seru. Langsung kebongkar itu permainan siapa," kata Basuki.
Basuki mengatakan, jika tudingan itu benar, seharusnya ia sudah mendekam di penjara. "Saya justru nyuruh dia laporin itu dari dulu (ke polisi), tapi cuma lapor-lapor doang gitu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.