"Polisi menilang sekitar 480 pelanggar saat operasi balap liar tadi malam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu.
Barang bukti yang disita polisi antara lain 314 Surat Tanda Nomor Kendara (STNK), 145 Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor dan tiga unit mobil.
"Razia dilakukan di Taman Mini, Asia Afrika, Gajah Mada dan Pasar Minggu," kata Budiyanto.
Ia mengatakan, polisi akan melakukan razi rutin setiap minggu untuk menekan angka balap liar di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.