JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pelaku pembobolan Bank Mandiri ditangkap Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direkrtorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015).
Penangkapan dua pelaku, FJ dan AN, dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap FC pada 17 November 2015 silam di Panti Rehabilitasi Jati Asih. Dua pelaku, FJ dan AN, ditangkap di dua tempat berbeda.
"Tersangka AN ditangkap di Balikpapan saat sedang ngopi di warung pada Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu.
AN diduga sebagai otak pembobolan Bank Mandiri dari M-Banking. AN dibantu oleh rekannya yang juga ditangkap, FJ. (Baca: Tiga Bank Nasional Dibobol, Dana Rp 130 Miliar Lenyap)
"Tersangka FJ ditangkap di daerah Beringin, Tarakan, saat sedang makan durian pada Selasa kemarin," tambah Iqbal.
Peran FJ adalah pemilik ponsel yang dipakai untuk membobol M-Banking. Keduanya bersekongkol membobol Bank Mandiri untuk membayar utang ke AH. (Baca: Rekening Nasabah Dibobol, Ini Kata Tiga Bank Besar di Indonesia)
"Tersangka bertujuan untuk membayar utang kepada AH (47) yang merupakan pemberi modal terhadap AN ataupun FJ untuk membeli kartu perdana," kata Iqbal.
Namun, Iqbal belum mengungkapkan jumlah saldo Bank Mandiri yang diperoleh dari pembobolan oleh komplotan tersebut. Keduanya sedang diperiksa secara intensif dan mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.