JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 wisatawan Kepulauan Seribu terkatung-katung di tengah laut, tepatnya di perairan Pulau Bokor, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Mereka terkatung-katung selama kurang lebih dua jam karena kapal KM Anugerah yang ditumpangi mereka mengalami kerusakan mesin.
"Ya mereka benar adanya terdampar disekitar perairan Pulau Bokor, tepatnya titik kordinat 05 53 33, 6S 106 41 39, 8E. Sebanyak 12 wisatawan ini pun rencananya ingin beriwisata ke Pulau Tidung ini terdampar lantaran bagian mesinnya rusak," ujar Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kepulauan Seribu, Muhammad Ali, Jumat (25/12/2015).
Kendati demikian, 12 wisatawan ini berhasil dievakuasi dan dalam keadaan sehat. (Baca: Warga Beramai-ramai Berlibur ke Kepulauan Seribu)
Kejadian ini diketahui ketika Kantor KPBD Kepulauan Seribu menerima informasi terkatung-katungnya 12 wisatawan tersebut pada Kamis (24/12/2015) pukul 22.00.
Berdasarkan laporan tersebut, kapal yang disewa 12 wisatawan itu rusak ketika berlayar menuju Pulau Tidung dari Muara Angke.
"Selama 30 menit perjalanan KM Anugerah mengalami mati mesin. Penumpang masih bisa di kontak pukul 22.10 WIB oleh tim SAR Jakarta pada titik," kata Ali.
Tim KPBD Kepulauan Seribu dan tim SAR Jakarta lalu berhasil mengevakuasi 12 wisatawan yang terkatung-katung di tengah laut tersebut pukul 00.30.
Wisatawan ini terdiri dari 10 dewasa dan 2 anak-anak. Mereka kemudian dievakuasi ke Pulau Pari. (Baca: Mulai Sabtu Besok, Kapal Ojek ke Pulau Seribu Tak Lagi di Muara Angke)
"Mereka mendapatkan penanganan dengan baik dari Kelurahan setempat. Semalam mereka menginap di rumah ketua RT 04 Pulau Pari dan pada hari ini menurut pak Lurah Pulau Pari, Murta'a, akan balik menggunakan kapal reguler KM Serinding menuju Kali Adem," ujar dia. (Panji Baskhara Ramadhan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.