Lelang sudah bisa dilakukan setelah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati Pemprov dan DPRD.
"Memang dalam peraturannya boleh (melaksanakan lelang terlebih dahulu). Tinggal SPK (surat perjanjian kontrak kerja)-nya dibuat tahun depan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (29/12/2015).
Basuki pun yakin serapan anggaran akan maksimal tahun depan. (Baca: Ahok Optimistis Penyerapan Anggaran 2016 Lebih dari 90 Persen )
Ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono untuk mencairkan deposito selama APBD belum cair.
"Uang pajak masuk nih, kami penyerapannya bisa kencang di Januari 2016," ujar Basuki.
Pada Januari 2016, Pemprov DKI membeli perlengkapan untuk pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) kelurahan seperti alat berat.
Menurut dia, alat-alat berat tersebut akan tiba pada pertengahan Januari 2016. "Saya rasa (serapan anggaran) bagus, bisa sampai 90 persen lah," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.