Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW Tertawa Iuran Sampah Rp 8.000 Per Bulan Harus Setor ke Bank

Kompas.com - 30/12/2015, 12:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta berencana melarang pemungutan uang kebersihan oleh pihak RT dan RW di DKI Jakarta. Pembayaran uang sampah rencananya akan diterapkan dengan cara disetorkan langsung ke Bank DKI.

Budi Ahadiyat, Ketua RW 14 Bidaracina, mengatakan, dia menanti sosialisasi dari pemerintah mengenai hal tersebut terlebih dulu.

"Saya belum mengerti (kebijakannya seperti apa), saya tunggu sosialisasinya dulu," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2015).

Budi mempertanyakan jika kebijakan itu nantinya menuntut warga untuk menyetor uang pembayaran langsung ke Bank DKI. Budi tertawa sebab iuran warganya ke pihak RW hanya Rp 8.000 per bulan.

"Itu gimana bayar ke Bank DKI-nya cuma Rp 8.000. Jadi, tiap warga disuruh setor sendiri gitu ke bank?" tanya Budi.

Lebih lanjut, iuran Rp 8.000 oleh tiap warga di wilayahnya bukan hanya untuk uang kebersihan. Uang itu kemudian dibagi pula untuk keamanan dan juga kas RW.

"Nanti kalau bayar ke bank Rp 8.000, untuk keamanannya gimana? Buat kas RW, kalau ada kegiatan, gimana? Kami Rp 8.000 itu dibagi-bagi lagi," ujar Budi.

Pemprov DKI melarang RT dan RW memberlakukan pemungutan uang sampah untuk mencegah pemungutan langsung oleh pengurus setempat kepada warga.

"Mana mungkin kami memanipulasi uang," ujar Budi.

Ketua RW 02 Kampung Melayu, Kamaludin, juga mempertanyakan hal ini. Meskipun pengurus lingkungannya tidak memungut iuran sampah, ia bertanya-tanya mengenai proses kebijakan itu saat berlaku di permukiman.

"Mungkin itu untuk di kompleks perumahan atau apartemen ya?" tanya Kamaludin.

Dia menilai kurang efisien jika warga harus menyetor sendiri dengan transfer ke rekening bank.

"Kayaknya kurang efektif kalau harus setor ke Bank DKI. Terlalu jauh menurut saya," ujar Kamaludin.

Di wilayahnya, kata Kamaludin, iuran sampah tidak dikumpulkan melalui RT atau RW. Sebab, iuran sampah langsung diberikan warga kepada pekerja kebersihan lingkungan.

"Jadi, warga bayar langsung ke orangnya, tergantung banyaknya sampah. Ada yang bayar per hari Rp 5.000, itu paling banyak," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pengurus RT dan RW di wilayah DKI Jakarta untuk memungut uang kebersihan kepada warga. Mulai Januari 2016, warga diminta untuk menyetor uang iuran tersebut langsung ke Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com