JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian berencana memasang garis polisi di klinik chiropractic tempat terjadinya malapraktik terhadap Allya Siska Nadya.
"Kami akan memasang police line di klinik tersebut," ujar Direktur Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Krishna melanjutkan, garis polisi itu akan dipasang di sejumlah klinik chiropractic yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan guna mempermudah kepolisian dalam melakukan penggeledahan.
Pemasangan garis polisi ini sendiri terkait dengan tak adanya izin praktik dari Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, seorang wanita yang bernama Allya Siska Nadya, (32),meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Ia meninggal setelah sebelumnya menjalani terapi di klinik chiropractic di kawasan Pondok Indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.