"Dari pengecekan perizinan klinik di Dinas Kesehatan, kami mendapatkan fakta bahwa klinik tersebut tidak ada izinnya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Krishna mengatakan, tak adanya izin praktik itu bukan hanya di Klinik Chiropractic First yang berada di Mal Pondok Indah (PIM) 1, melainkan juga di beberapa Klinik Chiropractic First di cabang lainnya.
"Ada beberapa klinik dan semuanya tidak ada izin praktiknya," ucap Krishna.
Ia menjelaskan, beberapa cabang Klinik Chiropractic First lainnya terletak di Mal Taman Anggrek, Mal Grand Indonesia, Mal Emporium Pluit, Mal FX Senayan, dan Lippo Mall Puri.
Sebelumnya, Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya berobat di Klinik Chiropractic First di PIM 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.