"Akhir tahun 2015 lalu, keluarga mengetahuinya setelah mengirimkan e-mail ke asosiasi chiropractic di Amerika," ujar kuasa hukum keluarga Siska, Rosita P Radjah, saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Rosita mengatakan, dalam surat elektronik itu, kliennya menanyakan status Randal Cafferty terkait izinnya sebagai seorang dokter.
"Beberapa minggu lalu, jawaban dari asosiasi itu datang dan hasilnya status Randal ini sudah diskors sejak 2013," ucapnya.
Ia menuturkan, dalam e-mail itu, tertulis bahwa Randal diskors lantaran tidak profesional dalam menangani pasien.
Setelah mengetahui hal itu, Rosita menyampaikan bahwa kliennya amat menyesalkan tindakan Klinik Chiropractic First yang mempekerjakan dokter asing tersebut.
"Mereka lalai dan tidak mencari tahu dulu bagaimana latar belakang dokter, apalagi ternyata Randal ini tidak ada dokumen perizinannya," ujarnya.
Sebelumnya, Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani terapi di Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.