"Saya sudah kasih kepercayaan penuh tapi malah disalahgunakan," ujar Erlinda di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Pelaku merupakan asisten pribadi yang telah bekerja dengan Erlinda sejak pertengahan tahun 2013.
"Dia juga malah bekerja sama dengan orang lain saat ngambil barang-barang saya," ucap Erlinda.
[Baca: Ditinggal ke Luar Kota, Rumah Komisioner KPAI Dijarah Pencuri]
Dari pihak kepolisian sendiri baru mengamankan seorang pelaku yang berinisial DA tersebut. Sedangkan kedua pelaku lainnya yang merupakan pembantu di kediaman Erlinda, masih berstatus buron.
"Kami masih mencari tersangka lainnya," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto.
Sebelumnya diberitakan, DA menjarah di rumah Erlinda di Perum Citra Grand Cibubur, Bekasi, pada 28 Desember 2015 lalu. Ketika itu Erlinda sedang pergi keluar kota.
Dari penangkapan ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa dua buku tabungan dan berkas milik pelaku.
"Kami juga mengamankan satu unit laptop merek Acer dan satu unit ponsel Samsung," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.