"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil otopsi yang telah dilakukan dokter forensik Polda Metro Jaya kemarin pagi dengan kesimpulan gelar kami menetapkan saudara Randall Cafferty sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis.
Hasil otopsi kemarin menunjukkan pendarahan di leher Siska. Krishna melanjutkan, ada beberapa ketentuan yang dilanggar Randall. Salah satunya ialah cara pengobatan yang salah.
"(Hal itu) menimbulkan pendarahan hebat di leher korban yang berujung dengan kematian," kata Krishna.
Randall dipastikan melakukan pelanggaran di bidang kedokteran karena tidak menerapkan praktik sesuai dengan bidang kedokteran.
"Jadi, tersangka ini menerapkan cara-cara seolah mengobati pasien, tetapi sebenarnya cara tersebut tak ada," kata Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.