Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengusaha

Kompas.com - 14/01/2016, 15:00 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha bernama Gunawan Hasan atas tuduhan perusakan barang pribadi dan kejahatan jabatan.

Dalam surat tanda bukti lapor bernomor TBL/21/1/2016/Bareskrim tertulis, Gunawan melaporkan Bima Arya pada Senin (11/1/2016). Isi dalam surat tersebut menyebutkan, perkara yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana perusakan dan atau kejahatan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 410 dan atau 429 KUH Pidana.

Gunawan menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 23 Desember 2015, Bima Arya bersama anggota Satpol PP datang ke tempat karaoke miliknya. Saat itu, kata Gunawan, Bima melakukan sidak tempat usaha karaoke yang diduga menjual minuman bir dan menyediakan perempuan pemandu lagu (PL).

"Yang fatal, ruangan pribadi saya di lantai 3 dirusak, diubrak-abrik kamar saya. Pintu ruangan saya rusak dan engselnya terlepas dan tidak bisa dipergunakan lagi," ucap Gunawan, saat ditemui, Kamis (14/1/2016).

Dirinya menambahkan, saat kejadian tersebut, dirinya sedang tidak berada di tempat. Namun, hanya ada beberapa orang karyawan yang sedang bertugas. Dalam sidak itu, Bima bersama rombongan menemukan salah satu ruangan di lantai 3 yang terkunci. Atas dasar perintah Bima Arya, kemudian petugas mendobrak pintu tersebut.

"Salah satu karyawan saya mencoba memberi tahu bahwa jangan didobrak, pemiliknya sedang menuju ke sini," katanya.

"Tetapi enggak digubris, malah pintu ruangan pribadi saya didobrak sampai rusak. Kamar saya juga diacak-acak," tambahnya.

Dia juga mempertanyakan sikap politisi PAN tersebut melakukan sidak. Padahal, lanjut Gunawan, proses perizinan tempat usahanya sudah dilakukan sesuai mekanisme. Gunawan mengklaim bahwa izin usahanya sudah lengkap, mulai dari izin RT, RW, kecamatan, masyarakat, dan lingkungan hidup.

"Kalau dibilang usaha saya menjual miras ataupun menyediakan pemandu lagu, mana buktinya. Saat sidak tidak ditemukan kan," jelasnya.

"Beliau sudah melampaui wewenangnya atau telah melakukan kejahatan jabatan. Tanpa prosedur, tanpa surat pemberitahuan, tanpa surat penggeledahan, main dobrak-dobrak saja," pungkas Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com