Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu WN Kanada Teridentifikasi sebagai Korban Bom di Sarinah

Kompas.com - 14/01/2016, 17:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu korban tewas dari tujuh jenazah di RS Polri diidentifikasi sebagai warga negara asing (WNA) asal Kanada. Polisi menemukan paspor asal negara tersebut di tubuh korban.

"Dari tujuh jenazah yang kami terima, enam merupakan WNI dan satu di antaranya warga negara asing dari Kanada," kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) RS Polri, Komisaris Besar Rusdianto, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (14/1/2016).

Namun, Rusdianto tidak membeberkan identitas warga negara tersebut, termasuk identitas enam WNI yang juga tewas dalam kejadian berdarah di pusat ibu kota tersebut. Rusdianto juga tidak membeberkan antara pelaku dan orang sipil.

"Untuk pelaku dan sebagainya belum dapat ditentukan. Untuk nama dan sebagainya akan kami laporkan setelah identifikasi ini ke penyidik," ujar Rusdianto. (Baca: Buku Hitam Ditemukan pada Jenazah Korban Bom Sarinah)

Di tempat yang sama, Kepala Bidokespol Pusdokes Mabes Polri Kombes Anton Castilani juga memastikan satu warga negara asing tewas dalam kejadian ini.

"Ada dua yang sudah diidentifikasi, satu WNA dan satu WNI. Yang WNA diketahui dari paspornya. Kalau yang satu lagi (WNI) masih kami pastikan lagi KTP-nya," ujar Anton.

Anton mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi semua korban tewas. Total ada tujuh jenazah yang telah dibawa ke RS Polri.

Kompas TV Ada 24 Korban dalam Insiden Bom di Sarinah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com