Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat DKI Naik Bus Jemputan, Laporkan Saja

Kompas.com - 22/01/2016, 21:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola dan Aset daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bus jemputan sebenarnya tidak terlarang bagi para pejabat.

Hanya saja, kata dia, para pejabat sudah mendapat tunjangan transportasi. Karena itu, ia menilai sudah selaiknya pejabat mempergunakan tunjangan tersebut.

"Dulu, semua bisa (naik) karena dulu tidak dapat uang transportasi. Tapi kalau sekarang kan dapat, ya seyogyanya dipergunakan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Seperti diberitakan, salah satu penyebab adanya rencana penghapusan layanan bus jemputan PNS disebabkan banyaknya pejabat yang naik bus itu. Tidak hanya sekedar naik, mereka juga diduga mem-booking bangku yang ada di dalam bus.

Menurut Heru, ke depannya tidak boleh ada lagi terjadi kejadian serupa. Ia pun meminta agar PNS-PNS muda untuk tidak takut melaporkan bila ada pejabat yang bertindak demikian. (Baca: Ahok: PNS Muda "Dibully" di Bus Jemputan)

"Siapa yang duluan datang, dia yang duduk. Enggak berlaku ada eselon 3, eselon 4. Kalau ada yang suruh berangkat karena dia eselon 3, eselon nyuruh ke staf buat pergi, laporin ke saya, saya usulin copot jabatannya. Pokoknya siapa duluan datang, dia yang duduk," ujar Heru.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut para PNS DKI suka mengumpulkan uang untuk iuran bulanan di dalam bus jemputan. Nilainya sekitar Rp 75.000 sampai Rp 100.000. 

Hal itulah yang membuat Setda DKI berencana menghapus layanan bus tersebut. Penghapusan bus jemputan untuk PNS DKI pada awalnya direncanakan pada 25 Januari. (Baca: Bus Jemputan PNS DKI Batal Dihapus, tetapi...)

Namun, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Saefullah, layanan bus jemputan PNS batal ditiadakan. Hanya waktu penjemputannya saja yang dimundurkan dari sebelumnya pukul 16.00, menjadi pukul 17.00-17.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com