Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Praperadilan, Polisi Perkuat Bukti Kasus Mirna

Kompas.com - 31/01/2016, 10:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan kediapan pihak Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), mengajukan praperadilan.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengaku, belum berniat mengajukan praperadilan.

"Kalau kita sudah sampai ke proses penyidikan, kita harus antisipasi praperadilan di kasus manapun, makanya penyidik harus memperkuat alat buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Minggu (31/1/2016).

Iqbal menjelaskan, proses untuk memperkuat bukti tidak hanya saat proses penetapan status tersangka dan penahanan.

Penguatan barang bukti justru menjadi penting dalam proses pemberkasan sebuah perkara.

Iqbal menambahkan, Polda Metro Jaya terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memperkuat dan menyempurnakan alat bukti kasus Mirna ini.

Jessica yang awalnya berstatus saksi dalam kasus pembunuhan ini, resmi sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menangkap Jessica dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016) pagi untuk menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

Sementara itu, Jessica akan ditahan sampai 20 hari ke depan dengan kemungkinan perpanjangan masa tahanan.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena keterangan yang dia berikan berbeda dengan fakta yang ditemukan polisi.

Keterangan dan pengakuan Jessica juga dinilai tidak konsisten. Selain itu, penetapan tersangka juga dikuatkan keterangan para saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com