Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Ahli soal Praktik Pinjam Nama Perusahaan dalam Kasus UPS

Kompas.com - 05/02/2016, 10:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Totok Prihantoro, menjelaskan aturan seputar peminjaman nama perusahaan dalam proses lelang barang.

Hal ini dijelaskan Totok ketika ditanya hakim saat menjadi saksi di sidang kasus uninterruptible power supply (UPS).

"Kalau itu, namanya subkontrak perusahaan," ujar Totok di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (4/2/2016).

Hal ini terkait dengan banyaknya perusahaan yang namanya hanya dipinjam dalam pengadaan UPS.

Direktur perusahaan memberikan data perusahaannya untuk diikutkan dalam lelang. Padahal, bukan mereka yang melakukan semua proses pengadaan ketika dinyatakan menang lelang. Mereka hanya mendapatkan fee karena nama perusahaannya dipinjam.

Terkait hal ini, Totok mengatakan, kondisi seperti itu bisa saja terjadi, asalkan dengan syarat kondisi tertentu.

Totok mengatakan, perusahaan tidak boleh hanya dipinjam namanya, tetapi harus bermitra.

"Misalkan, ada proyek pembangunan gedung. Perusahaan boleh melakukan subkontrak atau bermitra dengan perusahaan lain, asalkan bukan melakukan pekerjaan pokok," ujar Totok.

"Misalkan perusahaan dia mengerjakan gedung, perusahaan subkontrak hanya mengerjakan tamannya saja," ucap dia.

Totok mengatakan, hal itu boleh dilakukan kalau satu perusahaan tidak mampu mengerjakan semua pekerjaan. Namun, hal ini tentu harus dibuat laporannya pada awal proyek. Hal ini juga harus diketahui oleh pejabat pembuat komitmen.

"Artinya, perpres membuka peluang itu, tetapi harus dilakukan secara jujur sejak awal," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com