Tuntutan disampaikan melalui sejumlah spanduk yang terpasang di sejumlah tempat di kawasan tersebut, salah satunya di pintu masuk, Kamis (18/2/2016) sore.
Salah seorang pemuda mengatakan, tujuan pemasangan spanduk-spanduk itu sebagai pemberitahuan jika Pemprov DKI ingin menggusur permukiman warga, maka mereka harus membayarkan ganti rugi.
"Biar Ahok (Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) tahu," ujar dia.
Berdasarkan tulisan yang tertera di spanduk, tuntutan uang ganti rugi yang diminta mencakup pembayaran untuk tanah dan bangunan.
Di sisi lain, Ahok sudah menegaskan Pemprov DKI tidak akan membayarkan ganti rugi kepada warga Kalijodo.
Bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, Pemprov akan menyediakan unit rusun.
"Enggak ada kompensasi (uang kerahiman) apa-apa. Tetapi, kalau mau pindah rusun, mau makan juga saya kasih," kata dia di Balai Kota, Kamis pagi.
Selain itu, menurut dia, warga yang direlokasi ke rusun akan diberi fasilitas berupa keanggotaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kalau anak mau sekolah, saya kasih KJP," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.