"Saat rumah mereka ditempel surat peringatan, akibatnya satu orang, Pak Idris seketika stroke dan Pak Mamat meninggal dunia dua hari yang lalu setelah dibawa ke ICU," kata Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/016).
Razman mengatakan, mereka sangat terkejut melihat banyaknya aparat bersenjata laras panjang berjaga di lingkungan rumahnya.
Bahkan, pihak yang menempel surat sosialisasi serta surat peringatan pertama adalah polisi bersenjata lengkap.
Kata Razman, banyak warga setempat yang ketakutan dan merasa terintimidasi oleh aparat.
"Mereka bukan pelaku kejahatan. Tapi mereka mencari nafkah dengan berjualan nasi dan membuka warung," kata Razman.
Razman menyebut kebijakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini super cepat. Sebab, tenggat waktu mulai dari surat sosialisasi, tiga kali surat peringatan, hingga penerbitan surat perintah bongkar (SPB) kurang dari satu bulan.
Terlebih rencana pembongkaran dilakukan tanpa melalui dialog dan dengan spontan seusai insiden Fortuner maut beberapa waktu lalu.
"Ini sudah seperti peristiwa Tiananmen di mana HAM (hak asasi manusia) sudah tidak dipedulikan lagi," kata Razman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.