"Enggak ada spesial cari dia (Daeng Azis). Saya sudah pernah ketemu dia, enggak masalah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurut Krishna, Daeng Azis yang merupakan tokoh masyarakat Kalijodo sudah pernah divonis terkait penodongan dengan senjata api terhadap dirinya tahun 2002.
"Nah, kalau dia ada pelanggaran lain, urusannya lain, pelanggaran lain itu apa? Kita lihat di lapangan. Yang itu (penodongan) sudah 0-0 (tidak ada apa-apa lagi), sudah divonis, sudah dihukum," kata Krishna.
Kedatangannya ke Kalijodo, lanjut Krishna, untuk patroli dan pemetaan wilayah. Sebab, rencananya, kepolisian akan mengadakan operasi untuk penyakit masyarakat atau Operasi Pekat.
"Enggak ada rencana cari dia. Kami sedang membuat laporan informasi, (soal) warga yang harus diamankan seperti apa, kondisi rencana penataan seperti apa, dan Operasi Pekat, apa yang harus dilakukan," kata Krishna.
Razman Arif Nasution, pengacara warga Kalijodo, mengatakan bahwa Krishna datang ke Kalijodo untuk mencari Daeng Azis. Razman menilai, aksi tersebut berlebihan dan tidak berhubungan dengan konteks penggusuran di Kalijodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.