JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mempertanyakan pernyataan Razman Arif Nasution yang keberatan dengan tindakan Krishna yang datang ke Kalijodo, Jakarta Utara, pada Kamis (18/2/2016) malam.
Razman merupakan kuasa hukum dari Abdul Azis, pentolan di Kalijodo.
"Memang siapa Razman? Memang dia ngomong apa?" kata Krishna di sela-sela operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kalijodo, Sabtu (20/2/2016).
Sebelumnya, Razman sempat naik pitam mengetahui Krishna dan anak buahnya sempat menyambangi kawasan Kalijodo pada Kamis kemarin.
Kekesalannya itu dilontarkannya dalam kunjungan ke Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (19/2/2016).
Menanggapi hal itu, Krishna menilai tidak melakukan tindakan apa pun yang melanggar tata tertib profesinya sebagai polisi.
"Nanti kita lihat, di mana saya sudutkan Azis. Bukan daeng ya dia, catat," ujar Krishna.
Pada kedatangannya ke Kalijodo pada Kamis malam, Krishna memang sempat menyambangi Kafe Intan milik Azis. (Baca: Ratusan Kondom hingga Film Porno Disita dari Kafe Milik Daeng Azis)
Mulanya, Krishna disinggung soal adanya penolakan warga untuk pindah ke rusun. Namun, Krishna mengaku melihat warga memilih direlokasi.
Menurut Krishna, hanya Azis dan kelompoknya yang menolak. Namun, ia menyatakan, sekalipun Azis menolak, bangunannya yang pertama diratakan.
(Baca: Sambil Menunjuk, Krishna Murti Sebut Kafe Azis yang Pertama Dihancurkan)
"Anda kan lihat. Sudah pada pindah yang kontrak, yang warga sudah setuju. Jadi, yang menolak siapa? Kalau yang menolak yang punya rumah ini (Kafe Intan), besok duluan dihancurin, selesaikan. Dia namanya Azis, bukan daeng," kata Krishna ketika itu.