Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sudah Lama Tahu Praktik Aborsi Ilegal di Jalan Cisadane

Kompas.com - 26/02/2016, 12:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik aborsi ilegal yang membuka praktik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016). Dua klinik itu masing-masing yang berlokasi di Jalan Cimandiri dan Jalan Cisadane.

Warga yang berada di sekitar lokasi tersebut ternyata sudah mengetahui kegiatan ilegal yang berada di klinik tersebut. Nina (51 tahun), warga Jalan Cisadane, RT 004/002, Cikini, Menteng, Jakarta pusat termasuk orang yang sudah tahu tentang hal itu.

Menurut dia, banyak warga di daerah itu yang sudah mengetahui kegiatan ilegal di klinik tersebut tetapi mereka menutup mata.

"Tahu, tapi kita masa bodo, yang penting mereka enggak mengganggu kita," ujarnya di Jalan Cisadane, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

Nina menuturkan banyak orang yang ingin melakukan aborsi dan menanyakan lokasi klinik tersebut kepada dirinya. Namun ia enggan menunjukan lokasi klinik tersebut.

"Calon pasiennya banyak yang nanya ke saya. Cuma saya bilang enggak tahu. Saya masih takut dosa, saya kan juga punya anak perempuan," ucapnya.

Deden, petugas PPSU, Kelurahan Cikini yang setiap harinya bertugas di kawasan tersebut mengatakan, bukan rahasia lagi kalau kawasan tersebut sudah sangat terkenal dengan adanya klinik aborsi. Menurutnya sudah sejak lama klinik-klinik tersebut melakukan praktik ilegal itu.

"Wah daerah sini sih Mas sudah terkenal dengan klinik begituan. Sudah 10 tahunan lebih di sini banyak klinik kaya gitu. Sekarang baru dua aja yang ketahuan," ujarnya.

Deden menambahkan, sebelum kedua klinik tersebut digerebek, di kawasan itu banyak beredar calo.

"Biasanya calonya itu naik motor, kalau ada kendaraan yang jalannya pelan, langsung dipepet dan ditawari jasa aborsi. Tapi sekarang udah enggak kelihatan lagi (calo-calo itu)," tambahnya.

Hal senada diutarakan Buyung (28), warga Jalan Cisadane yang mengaku sudah sejak lahir tinggal di kawasan itu. Menurutnya para pasien yang sering masuk ke klinik tersebut masih berusia muda dan biasanya mereka datang ke klinik dengan menggunakan mobil.

"Masih pada muda-muda banget yang datang ke situ. Saya pernah lihat masih ada yang pake seragam sekolah. Biasanya mereka datang ditemenin pacar atau orang tuanya," katanya.

Tentang calo yang biasa mangkal di kawasan tersebut, Deden mengaku tidak tahu  darimana mereka berasal.

"Saya kurang tahu. Katanya sih ada juga warga sekitar sini yang jadi calonya. Tapi kebanyakan bukan dari warga sini, banyak yang saya tidak kenal wajahnya," tuturnya.

Dari penggerebekan dua klinik aborsi ilegal yang ada di Cikini itu, polisi menangakap sepuluh tersangka yang memiliki peran berbeda, masing-masing sebagai dokter, karyawan, dan calo. Para tersangka kasus praktek aborsi ilegal terancam akan diganjar hukuman 10 tahun penjara atas pelanggaran pasal berlapis.

Pasal yang dilanggar, masing-masing Pasal 75 Jo 194 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; Pasal 73, 77, dan 78 UU RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Pasal 64 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; serta Pasal 55, 56, 299, 346, 348, dan 349 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com