Hal itu menanggapi pernyataan Arsul Sani selaku pengurus DPP PPP hasil Muktamar Surabaya atau versi Romahurmuziy, yang mempersilakan dia untuk mundur.
Arsul mengeluarkan pernyataan itu karena ucapan Lulung yang mengancam akan keluar jika PPP hasil Muktamar Jakarta mendukung petahana, Basuki Tjahaja Purnama, dalam Pilkada DKI 2017.
"Keluar itu kan hak perorangan saya, bukan hak partai. Keluar itu hak pribadi, misalnya karena saya kecewa dengan partai," ujar Lulung ketika dihubungi, Jumat (4/3/2016).
Dengan demikian, apakah partai menerima keputusan itu atau tidak, Lulung mengatakan, hal tersebut tetap menjadi haknya yang harus dihargai.
Dia mengatakan, sebagai kader PPP hasil Muktamar Jakarta, dia memang tidak memiliki kapasitas penuh untuk menentukan calon yang akan didukung dalam pilkada. Partai-lah yang berhak menentukannya.
Menghargai mekanisme itu, dia pun memilih untuk keluar dari partai jika mekanisme pengusungan calon gubernur tidak sesuai dengan yang dia inginkan.
"Kan yang menentukan dukungan kepada calon itu partai ya, bukan perorangan. Kalau itu (dukung Ahok) terjadi, saya mengundurkan diri, tetapi itu juga kalau PPP Djan Faridz," ujar Lulung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.