Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Retno Melawan Banding Dinas Pendidikan DKI

Kompas.com - 07/03/2016, 17:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala SMAN 3 Retno Listyarti mengajukan kontra memori banding melawan banding Dinas Pendidikan DKI.

Langkah tersebut dilakukan Retno, setelah Disdik DKI mengajukan memori banding atas putusan hakim tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diketahui, di pengadilan tingkat pertama hakim mengabulkan gugatan Retno alias di kasusnya melawan Disdik DKI. Kuasa Hukum Retno dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Eny Rofi'atul Ngazizah, mengatakan, upaya ini untuk menolak dalil Disdik DKI terhadap kliennya.

"Inti dari kontra memori banding ini adalah kami dari pihak kuasa hukum maupun Bu Retno menolak seluruh dalil dalil yang diajukan oleh pembanding dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Eny, di PTUN, di Jakarta Timur, Senin (7/3/2016).

Salah satu dalil yang ditentang adalah Dinas Pendidikan dapat mencopot jabatan kepala sekolah sewaktu-waktu, bahkan bila kepala sekolah itu juga tidak melakukan kesalahan. Hal ini dinilai pihak Retno sebagai bentuk pelanggaran aturan dan arogansi. (Baca: Ahok Tak Akan Kembalikan Retno Listyarti Jadi Kepala Sekolah )

"Padahal beliau (Retno) adalah seorang pejabat publik, beliau selalu dalam tindak tanduknya tunduk dalam undang-undang, dan dalam pencopotan kepala sekolah ada peraturan yang harus dilalui untuk memutuskan mencopot jabatan kepala sekolah tersebut," ujar Eny.

Peraturan yang dimaksudnya yakni Permendiknas Pasal 14 Nomor 28 Tahun 2010, tentang bagaimana memberhentikan Kepala Sekolah. Namun, kubu Retno menganggap Disdik DKI tidak melalui prosedur itu.

"Jadi ketika Kepala Sekolah dicopot tanpa sesuai aturan itu seharusnya sebuah pelanggaran. Apalagi tadi ada arogansi yang menyebut bisa kok dicopot sewaktu-waktu tanpa kesalahan," ujar Retno, pada kesempatan yang sama. (Baca: Mantan Kepala SMAN 3: Pak Ahok, Saya Tidak Mengincar Jabatan)

Retno mengatakan, upaya melawan banding Disdik DKI ini agar ia mendapatkan kepastian hukum. Sebab, dalam pengadilan tingkat pertama, gugatannya telah dikabulkan oleh PTUN.

Sebelumnya, Retno menggugat Surat Keputusan (SK) Kadisdik DKI Jakarta nomor 355/2015 tentang pencopotannya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta. Ia melayangkan gugatannya sekitar Agustus 2015 di PTUN Jakarta.

Kepala Disdik DKI yang saat itu dijabat Arie Budiman mencopot Retno lantaran dianggap meninggalkan sekolah saat Ujian Nasional. Saat itu Retno memang mengikuti wawancara bersama stasiun televisi swasta, pada pagi hari sebelum UN berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com