Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemprov DKI Tak Gunakan Pendekatan HAM, tetapi Justru Militeristik dalam Gusur Kalijodo"

Kompas.com - 08/03/2016, 18:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas menyesalkan dilibatkannya TNI dalam penggusuran bangunan di Kalijodo pada 29 Februari 2016. 

Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi DKI yang melibatkan TNI itu sudah melanggar cita-cita reformasi yang digaungkan pada 1998.

(Baca: Komisioner Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran Hak Anak dalam Penggusuran di Kalijodo).

"Negara kita sudah memilih jalan demokrasi, tetapi cara yang dilakukan Pemprov DKI justru bertentangan dengan arah demokrasi negara ini," kata Hafid kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2016).

"Mereka tidak menerapkan pendekatan HAM. Cara yang dipilih justru pendekatan militeristik yang identik dengan rezim otoritarian," kata dia lagi.

Menurut Hafid, pendekatan militeristik yang dilakukan Pemprov DKI diperparah dengan tindakan yang disebutnya sebagai pelanggaran atas hak kepemilikan.

Hal itu terlihat dari tidak adanya dialog dan uang ganti rugi untuk warga yang digusur.

Hafid mengatakan, warga hanya diberikan ganti rugi berupa rumah susun. Padahal, banyak warga yang sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah di lokasi tersebut.

"Banyak yang sudah punya sertifikat. Bahkan ada salah satu warga dari Sulsel yang sudah tinggal di situ sejak 1950," kata dia.

"Keberadaan usaha yang menyimpang di sana seharusnya tidak membuat Pemprov DKI menafikan keberadaan warga-warga lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Hafid menyebut Komnas HAM sempat mengirimkan surat rekomendasi penundaan penggusuran Kalijodo ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat itu disampaikan beberapa hari sebelum tanggal 29 Februari, atau sebelum eksekusi penggusuran bangunan di Kalijodo.

Menurut Hafid, surat rekomendasi Komnas HAM ini berisi permintaan agar Pemprov DKI menunda penggusuran di Kalijodo. (Baca: Pernah Minta Penggusuran Kalijodo Ditunda, Komnas HAM Bandingkan Ahok dengan Risma ).

Menurut Komnas HAM, penggusuran Kalijodo idealnya dilakukan pada 10 Juni 2016.

Komnas HAM merekomendasikan penundaan penggusuran karena mempertimbangkan persiapan anak-anak Kalijodo untuk mengikuti ujian, dan memberikan waktu adaptasi kepada warga Kalijodo yang beralih pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com