Krishna menuturkan, pelaku saat ini sedang kritis dan sedang dirawat di RS Polri Kramatjati sehingga pihaknya belum bisa menggali keterangan dari pelaku.
"Sekarang sedang didalami. Namun, pelaku yang merupakan saksi kunci masih kritis, belum bisa dimintai keterangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Krishna menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga. Namun, keterangannya belum detail karena tidak ada yang melihat langsung kejadian tersebut. (Baca: Anggota Brimob Tembak Mati Istrinya di Bekasi)
"Tidak ada saksi yang menyaksikan selain pelaku. Keluarga sudah diperiksa. Keterangan keluarga belum detail karena tidak menyaksikan langsung kejadiannya," ujarnya.
Brigadir ACK adalah seorang anggota Satuan Detasemen D Brigade Mobile (Brimob). Dia diduga menembak mati istrinya, AF (26), di rumahnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggunakan senjata api Colt pada Sabtu (12/3/2016) pukul 02.00 dini hari.
Kini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polresta Bekasi dan Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Metro Jaya.